Tabungan Haji Al-Amin

Tabungan Haji Al-Amin adalah tabungan yang ditujukan kepada nasabah yang berniat merencanakan perjalanan ibadah haji.

Kepastian Keberangkatan
Bank BPD Kaltim adalah Bank Penerima Setoran Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPS-BPIH) oleh Departemen Agama RI. Maka setiap penabung yang memenuhi persyaratan setoran minimum akan langsung terdaftar sebagai calon jemaah haji melalui SISKOHAT.

Keuntungan
Penabung dibebaskan dari biaya administrasi pembukaan, dengan pengelolaan mendapatkan bagi hasil (jika setuju untuk mendapatkan hasil). Jemaah calon haji akan diberikan souvenir berupa perlengkapan ibdah haji. Penabung dapat merencanakan dengan pasti tahun keberangkatan.

*Persyaratan
1. Perorangan
2. Beragama Islam
3. Mengisi Aplikasi pembukaan rekening secara lengkap
4. Menyerahkan Kartu Identitas Diri (KTP) yang masih berlaku
5. Setoran awal sekurang-kurangnya Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan setoran selanjutnya minimal Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

Home | Search |  Highlight & Promo   |  Sitemap | Berita  | Hubungi Kami  

Copyright © Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur