Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja BPD Kaltim adalah Kredit jangka pendek yang diberikan untuk membiayai kebutuhan modal kerja dari suatu perusahaan.

Manfaat
1. Pencairan dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan usaha.
2. Plafond pinjaman yang belum ditarik tidak dikenakan bunga.
3. Tersedia dalam mata uang rupiah dan valuta asing (dollar Amerika dan dollar Singapura).
4. Dapat diangsur maupun dibayar sekaligus pada saat tanggal jatuh tempo kredit.


Ketentuan
1. Jangka waktu kredit maksimum 1 tahun dan dapat diperpanjang.
2. Bunga diperhitungkan secara anuitas atau sliding.
3. Khusus untuk bunga kredit valas, akan diperhitungkan kembali setiap 3 bulan.
4. Maksimum pembiayaan Bank disesuaikan kebutuhan dan hasil evaluasi keuangan usaha
5. Suku Bunga bervariasi sesuai besaran plafond kredit.
6. Biaya yang dibebankan kepada debitur adalah Biaya Provisi, biaya asuransi, Biaya Notaris dan
    Biaya materai sesuai ketentuan Bank.

Persyaratan
1. Menyampaikan permohonan kredit secara tertulis kepada Bank.
2. Melampirkan fotocopy KTM/SIM, Kartu Keluarga, dan Photo pemohon.
3. Melampirkan fotocopy akta pendirian perusahaan dan perubahannya.
4. Melampirkan fotocopy NPWP, SITU, SIUP, TDP, tanda keanggotaan GAPENSI dan/atau KADIN.
5. Melampirkan Gunning, SPK & Kontrak kerja
6. Feasibility Study Usaha
7. Agunan utama (usaha yang dibiayai) dan agunan tambahan (Copy sertifikat tanah/BPKB/Invoice/IMB).
8. Laporan keuangan dan proyeksi Cash Flow Proyek.

=SEKIAN=
Home | Search |  Highlight & Promo   |  Sitemap | Berita  | Hubungi Kami  

Copyright © Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur