>  Berita
BPD Kaltim Tanda Tangani MoU dengan LKPP
Tanggal 19/04/2011 17:07  Penulis admin  Hits 448  Bahasa Global

Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Proses Penyusunan SOP Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BPD Kaltim, bertempat di Kantor LKPP Gedung SMESCO Jalan MT Haryono Jakarta, Jumat (25/03).

 



Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPD Kaltim Aminuddin dan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Agus Prabowo.

MoU ini berisi kerjasama dalam hal perencanaan, pengembangan dan penyusunan strategi serta kebijakan dalam bidang pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip good governance. Salah satu poinnya adalah LKPP melakukan pendampingan berupa bimbingan teknis penyusunan (SOP) tentang pengadaan barang/jasa di lingkungan BPD Kaltim.

Menurut Sekretaris Utama LKPP Eiko Whismulyadi, pengadaan barang/jasa awalnya hanya kegiatan yang bersifat administratif namun kini menjadi lebih strategis dan taktis guna mendukung tujuan organisasi. “Pengadaan semakin marak di Indonesia, dulu pekerjaan ini hanya dikenal sebagai pekerjaan pembelian biasa dan cenderung bersifat clerical, kini dengan kebutuhan yang meningkat berpikir taktis menjadi keharusan,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Eiko menambahkan, pengadaan dengan prosedur yang tepat menjadi alat ukur untuk memperoleh barang/jasa yang terbaik. “Pengadaan melalui prosedur yang tepat dapat menjadi kunci agar bisa memperoleh barang/jasa yang terbaik dan tepat pula karena terkait dengan kepentingan publik, dan berdampak ke publik,” tegasnya.

Perusahaan pemerintah seperti BPD Kaltim mempunyai tanggung jawab yang besar kepada stakeholders-nya dalam pembelian barang dan jasa yang berkualitas. “Harapan saya, untuk memperoleh barang dan jasa yang terbaik harus melewati proses dan prosedur yang tepat pula, tak lupa dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” menurutnya.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, kita sudah mulai bekerja dan semoga LKPP dapat memberikan manfaat yang lebih baik kepada BPD Kaltim,” tambahnya.

Saat yang sama Direktur Utama BPD Kaltim Aminuddin optimis, dengan adanya pendampingan dari LKPP dalam penyusunan SOP Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BPD Kaltim akan menghindarkan resiko penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.

“BPD Kaltim beroperasi sampai ujung perbatasan. Di perbatasan harga satu sak semen saja Rp 500 Ribu, bensin mencapai Rp 18.000 per liternya. Hal ini terjadi karena mahalnya ongkos transportasi, tidak ada jalur darat, yang ada hanya jalur udara. Bahkan lebih murah kalau kita beli kebutuhan operasional dari Malaysia. Itulah kendala-kendala dan tantangan yang kami hadapi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa,” ungkapnya saat memberikan sambutan di kantor LKPP.

Mengakhiri sambutannya, Aminuddin berharap, kedepan dengan SOP yang baru, BPD Kaltim yang kini mempunyai aset mencapai Rp 17 Trilliun, laporan keuangannya dapat lebih akuntabel.

Dalam acara penandatanganan tersebut hadir pula Direktur Umum BPD Kaltim Apriansyah, Pemimpin Divisi Umum BPD Kaltim Abdul Malik, AS, Pemimpin Cabang Jakarta Muhammad Yamin serta Staff Divisi Umum dan Staff Cabang Jakarta.

Home | Search |  Highlight & Promo   |  Sitemap | Berita  | Hubungi Kami  

Copyright © Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur