>  Berita
Perbankan Nasional Masuki Fase Pertumbuhan Tinggi
Tanggal 13/08/2009 18:11  Penulis admin  Hits 964  Bahasa Global
TAHUN ini, perbankan nasional memasuki pertumbuhan tinggi. Ini adalah tahun milik sektor perbankan. Jadi, tidak perlu heran jika emiten perbankan memimpin pergerakan saham di pasar modal. Penyelenggaraan pemilu memang sedikit menghambat laju penyaluran kredit di kuartal pertama, tetapi fundamental yang kuat menghasilkan optimisme besar memandang perbankan.

MASA konsolidasi perbankan bisa dikatakan telah usai tahun lalu. Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan divestasi Bank Permata menjadi penanda telah berakhirnya masa itu.

Semua bank yang tadinya di bawah BPPN telah menyelesaikan program restrukturisasi, terutama sekali restrukturisasi kredit bermasalah (NPL). Konsolidasi lain, yaitu konsolidasi secara akuntansi, seperti halnya kuasi reorganisasi juga telah selesai. Kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi yang ditetapkan perusahaan dan disetujui pemegang saham untuk menghapus saldo negatif laba ditahan dengan menurunkan saldo akun (pos) paid-up capital (modal disetor). Dalam proses ini, aktiva yang dinilai terlalu tinggi juga harus diturunkan.

Selesainya kuasi reorganisasi ini membuat posisi bank berubah sama sekali. Dari keuangan yang negatif besar, menjadi positif. Menjadi seperti bayi yang dilahirkan lagi. Lihat saja, secara fundamental posisi permodalan bank nasional sudah sangat tinggi, mencapai Rp 120 triliun. Naik Rp 20 triliun dari bulan Juni tahun sebelumnya yang Rp 100 triliun. Atau telah melambung jauh dari posisi modal pada masa krisis tahun 1999 yang negatif Rp 21 triliun.

Sampai dengan tahun 2003, perbankan boleh dikatakan disibukkan oleh kegiatan konsolidasi, melakukan berbagai efisiensi dari soal operasional, jaringan, kantor cabang, serta efisiensi biaya modal dengan membuang beban. Yang paling kentara adalah pergeseran sumber dana dari dana mahal berupa deposito ke dana murah berupa tabungan dan giro.

Pada Juni 2003 posisi deposito berjangka masih 52 persen dari total dana pihak ketiga, dan terus turun sehingga pada Desember 2003 menjadi 48 persen. Saat ini, total deposito berjangka Rp 405 triliun, atau 45 persen dari total dana pihak ketiga yang Rp 897 triliun. Jadi, 55 persen dana pihak ketiga telah berbentuk dana murah berupa tabungan dan giro. Bahkan struktur pendanaan ini lebih baik daripada masa sebelum krisis, di mana porsi deposito di atas 50 persen bahkan bisa mencapai 54 persen dari dana pihak ketiga.

Faktor lain yang membuat bank merasa kokoh adalah obligasi pemerintah di perbankan yang mencapai Rp 321 triliun. Di satu sisi masih banyaknya obligasi pemerintah dikritik habis karena menunjukkan masih lemahnya fungsi intermediasi bank. Tetapi, di sisi lain obligasi pemerintah ini cukup mendukung kinerja perbankan.

Dengan banyaknya obligasi pemerintah ini, posisi bankir menjadi kayak pegawai negeri saja, mendapat gaji tetap. Sekalipun tidak ideal, hal itu membantu bank dari sisi pendapatan, dan aliran dana tunai ketika sektor riil belum siap menyerap kredit.

Keempat, keberhasilan BI mempertahankan suku bunga sangat rendah memberi dua keuntungan kepada bank. Pertama beban bunga menurun tajam, dari Juni tahun lalu ke Juni tahun ini turun 35-40 persen. Selain dari turunnya suku bunga kredit, penurunan beban bunga ini juga diperoleh dari penggeseran sumber dana mahal berupa deposito ke murah berupa tabungan dan giro.

Dari berbagai indikator yang menunjukkan pemulihan kinerja perbankan, yang masih berbeda dengan kondisi sebelum krisis hanya soal rasio kecukupan modal (CAR) dan rasio penyaluran kredit dibandingkan dana pihak ketiga (loan deposit ratio/LDR). Perbedaan utama ini terkait dengan faktor aset bank yang sebagian besar masih berbentuk obligasi pemerintah. Jadi, besar sekali piutang yang tidak dalam bentuk kredit, tetapi berbentuk obligasi pemerintah yang tidak dapat diberi bobot risiko. Jadi, tidak terlalu mengherankan kalau CAR tinggi, LDR rendah.

Ekspansi

Dengan selesainya konsolidasi, perbankan tidak lagi melulu sibuk mengurusi perbaikan internal. Bankir mulai bisa fokus berpikir tentang bagaimana untuk tumbuh. Caranya bisa macam-macam seperti ekspansi kredit, merger dan akuisisi, atau membentuk aliansi strategis.

Tanda-tanda fase pertumbuhan tinggi ini bisa dilihat pada semaraknya merger, akuisisi dan berbagai langkah lain tersebut. Sebut saja akuisisi Central Sari Finance (CSF) oleh Bank Central Asia, Adira Dinamika Multi Finance oleh Bank Danamon, masuknya OCBC Bank Singapore yang membeli 22,5 persen saham Bank NISP, Bank Buana menggandeng Bank asal Singapura lainnya, UOB, dengan melepaskan 23 persen saham dengan nilai Rp 602 miliar.

Pertanda yang paling mencolok adalah begitu banyaknya bank lokal yang mengikuti tender divestasi Bank Permata. Bukan hal yang aneh kalau ke depan bank-bank akan sibuk milang-miling, perusahaan keuangan mana yang mau dibeli, apakah itu sesama bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas, atau asuransi.

Akuisisi terhadap bank lain sudah jelas dampaknya bagi peningkatan kemampuan bank. Akuisisi terhadap perusahaan pembiayaan akan membantu mendongkrak penyaluran kredit. Akuisisi atau aliansi strategis dengan perusahaan sekuritas atau asuransi akan membantu kemampuan sebaran pelayanan bank sehingga dana nasabah tidak akan lari ke mana-mana. Sebutlah, dari gaji masuk ke tabungan, sebagian untuk bayar asuransi, sebagian lain investasi di reksa dana, semuanya ada dalam satu bank yang sama. Belum lagi potensi kalau ada nasabah institusi perusahaan besar yang mau melakukan aksi di bursa apakah itu menerbitkan obligasi atau penerbitan saham.

Fungsi intermediasi

Sekalipun LDR belum kembali ke masa sebelum krisis, tetapi fungsi intermediasi perbankan nasional secara bertahap terus menunjukkan perbaikan. Terutama pertumbuhan kredit di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan konsumer.

Posisi kredit perbankan pada bulan Juni tahun ini meningkat Rp 15,3 triliun menjadi Rp 528,7 triliun. Sekalipun pada kuartal pertama tahun ini penyaluran kredit sempat seret, hanya tumbuh Rp 6,8 triliun. Tetapi kondisi itu pada kuartal kedua membaik. Dalam bulan Juni 2004 saja, kredit baru yang dikucurkan mencapai Rp 11,8 di mana 44,4 persen di antaranya disalurkan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Secara kumulatif, sampai Juni 2004, total kredit baru perbankan mencapai Rp 31,9 triliun.

Peningkatan kredit tersebut di sisi penawaran antara lain disebabkan oleh peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 17,7 triliun atau sekitar 2 persen dari total DPK yang Rp 897 triliun.

Di sisi permintaan, kenaikan kredit didorong oleh relatif rendahnya tingkat suku kredit perbankan. Meskipun demikian, dalam bulan Juni 2004 terdapat tambahan undisburse loan, kredit yang sudah disetujui tetapi belum dicairkan, yakni Rp 1,7 triliun. Secara keseluruhan, kredit yang sudah disetujui tetapi belum dicairkan pada tengah tahun 2004 ini mencapai Rp 127,6 triliun.

Tingginya jumlah kredit yang telah disetujui bank, tetapi belum ditarik tersebut, menunjukkan betapa sektor riil masih menghadapi banyak kendala, sehingga hanya memiliki sedikit ruang gerak. Tidak heran kalau porsi kredit terbesar masih dari kredit konsumsi, sementara kredit investasi paling rendah. Per Mei 2004, dari total kredit baru Rp 24,4 triliun, kredit investasi baru Rp 5,1 triliun atau 20,1 persen, kredit konsumsi Rp 7,8 triliun atau 32 persen, dan kredit modal kerja Rp 11,5 triliun atau 47 persen.

Dari sudut kualitas kredit, pada bulan Juni terjadi peningkatan kualitas yang terlihat pada penurunan rasio NPL kotor maupun bersih yang masing-masing menurun menjadi 7,6 persen dan 2,4 persen. Aspek permodalan industri perbankan masih memadai, yakni tercatat sebesar 20,9 persen. Meskipun demikian, harus diperhatikan pengaruh faktor besarnya aset berbentuk obligasi pemerintah terhadap CAR dan LDR tersebut.

Kendala

Paparan tersebut tidak berarti semuanya mulus saja. Tahun ini, perbankan juga menghadapi sejumlah kendala yang memangkas potensi pertumbuhan. Kendala itu antara lain, harga minyak mentah yang melonjak terus, pertumbuhan ekonomi negara-negara lain yang turun, kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed).

Harga minyak mentah yang tinggi cukup mengkhawatirkan, karena akan mengganggu kemampuan nasabah membayar utang. Harga minyak yang naik tajam itu akan membuat biaya-biaya naik tajam sehingga aliran masuk dana tunai menjadi berkurang yang otomatis mengurangi kemampuan membayar nasabah. Secara tidak langsung, kenaikan harga minyak yang tinggi juga akan menghambat pertumbuhan makroekonomi, baik sehubungan dengan naiknya beban APBN maupun biaya yang harus ditanggung sektor riil. Secara umum, kalau kondisi ini berlanjut akan membuat nasabah perbankan terganggu.

Harga minyak juga sangat berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah, yang pekan ini di atas Rp 9.200 per dollar AS. Pelemahan nilai tukar rupiah memang punya dampak yang berkebalikan bagi sektor bisnis yang berbeda. Bagi sebagian sektor bisnis yang berpendapatan dollar AS dan berbiaya rupiah, itu akan menguntungkan. Sementara bagi yang berpendapatan rupiah, dan memiliki banyak biaya atau utang dalam dollar AS hal itu akan sangat merugikan. Namun, secara umum pelemahan rupiah ini bisa dikatakan merugikan, kalau kita bertitik tolak dari posisi nilai tukar sebelum krisis moneter. Bagi perbankan, pelemahan rupiah yang tajam ini meningkatkan risiko kredit valuta asing.

Tantangan lain adalah kalau kenaikan suku bunga The Fed langsung memengaruhi biaya dana (cost of fund) karena BI sudah ancang-ancang menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Selain itu, pemilu yang panjang, berlangsung selama sekitar tujuh bulan, juga membuat pelaku bisnis lebih banyak bersikap hati-hati. Bankir tentu saja juga jauh lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit. Tidak mengherankan kalau Direksi Bank NISP beberapa pekan lalu menyatakan akan bersikap lebih konservatif. Sikap ini muncul dari kekhawatiran akan kenaikan NPL yang biasanya mengikuti kenaikan suku bunga kredit. Logis saja, kalau kenaikan suku bunga SBI cukup tinggi sementara inflasi juga lebih tinggi dari perkiraan yang 6-7 persen, maka itu akan membuat bank tidak lagi memiliki spread, selisih suku bunga SBI dan kredit yang memadai. Akibatnya, mau tidak mau bank harus menaikkan suku bunga kredit untuk menjaga supaya penipisan selisih suku bunga tersebut masih dalam batas toleransi.

Peningkatan suku bunga kredit ini tentu saja berarti peningkatan biaya bagi debitor alias tekanan kepada kemampuannya untuk membayar utang. Oleh karena itu, biasanya kenaikan suku bunga kredit akan diikuti kenaikan NPL.

Jika melihat kendala tersebut, bank memiliki pilihan menaikkan suku bunga kredit atau mengerem laju pertumbuhan kredit untuk mengantisipasi kenaikan NPL. Namun, yang terjadi bisa juga keduanya, menaikkan suku bunga kredit sekaligus mengerem laju pertumbuhan kredit.

Adapun penurunan pertumbuhan ekonomi negara-negara kawasan yang dipicu kebijakan pelambatan pertumbuhan ekonomi China akan memengaruhi kinerja debitor perbankan yang bergerak dalam bisnis ekspor. Permintaan yang turun akan membuat eksportir harus mengurangi produksi. Hal itu jelas merupakan hambatan bagi ekspansi pinjaman, sehingga pertumbuhan tinggi agak terpangkas.

Oleh karena itu, kinerja perbankan yang lebih luar biasa baru akan terlihat pada tahun 2005, saat kendala-kendala itu telah terantisipasi, dari sisi kepastian politik sudah terpilih presiden dengan kabinet baru, serta pengaruh eksternal yang lebih melunak.

API

Selain karena memang sudah memasuki fase pertumbuhan tinggi, berbagai kegiatan ekspansif perbankan tahun ini juga merupakan bagian dari upaya mereka untuk memenuhi tuntutan struktur Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Kehadiran API sesungguhnya disambut hangat berbagai pihak.

Berangkat dari kondisi pascakrisis yang menyedihkan, API diharapkan dapat memberi arah jelas ke depan. Jumlah bank umum sejak krisis moneter lalu berkurang lebih 100 bank. Saat ini, jumlahnya tinggal 130 bank di mana 60 persen di antaranya bank kecil dengan aset Rp 1 triliun ke bawah. Dari sisi finansial atau aset, 15 bank menguasai lebih dari 80 persen industri perbankan.

Menurut catatan Kompas, para analis dan pengamat perbankan umumnya menilai API masih terlalu umum. Analis pasar modal Fendi Susiyanto menilai, API perlu diperinci sehingga lebih konkret. Pengamat perbankan Dradjad Wibowo menilai konsep pengawasan dalam API masih bias, sekalipun sudah memberikan porsi pengawasan yang besar sesuai dengan rekomendasi Basel Committee on Banking Supervision (Komite Basel). Pengawasan memang dielaborasi dengan mendalam, baik dalam bentuk persyaratan modal minimum, proses pengawasan, sertifikasi bagi manajer risiko, peningkatan tata kelola perusahaan yang baik, pembentukan biro kredit, maupun pengaduan konsumen dan pembentukan lembaga mediasi perbankan yang independen. Sementara itu, analis pasar modal Lin Che Wei menilai API kurang menunjukkan kehendak yang kuat dari BI, karena struktur yang dikehendaki sebenarnya secara alamiah akan tercapai dengan sendirinya selama jangka waktu yang ditentukan, yaitu 10 tahun sampai 15 tahun. Tentu saja dengan asumsi item lain tidak berubah, dan potongan dividen besar-besaran tidak dilakukan.

Fendi menilai, API masih merupakan kerangka yang sangat kasar. Perlindungan konsumen akan seperti apa, dan perbankan harus bagaimana, seperti apa urutan implementasinya.

Perhatian utama perbankan terhadap API tampaknya masih fokus pada struktur permodalan. Logika sederhana memang semakin besar modal bank, maka semakin meningkat pula kemampuan bank mengelola risiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun skala usaha guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit.Namun, tidak selalu berjalan demikian. Jangan lupa, modal yang besar bukan berarti segalanya. Pada masa krisis ketika bank-bank bermodal besar rontok, bank-bank plecit, bank sekelas BPR atau lebih kecil lagi, justru bertahan.

Modal yang semakin besar membuat kemampuan dan aset bank meningkat. Akan tetapi, penekanan perhatian pada struktur modal yang terlalu besar jangan sampai mendorong perbankan untuk merger secara sembrono. Jika tidak menghasilkan sinergi, merger justru akan membawa kemerosotan nilai perusahaan. Atau satu tambah satu tidak menjadi tiga apalagi menjadi empat sebagai hasil sinergi dari suatu merger, tetapi satu tambah satu justru menjadi kurang dari dua.

Idealnya memang, merger terjadi secara alamiah. Walaupun demikian, Fendi berpendapat, akan bagus kalau BI membuatkan peta yang jelas bagi perbankan, tentang pilihan-pilihan merger yang dapat menghasilkan sinergi terbaik. Baik peta menurut sumber daya manusia, teknologi informasi, struktur kredit, dan tabungan, maupun kelompok nasabah.

Pembentukan struktur perbankan yang sehat merupakan tantangan berat pertama bagi terwujudnya API, mengingat struktur perbankan yang belum optimal.Sebanyak 75 persen modal perbankan nasional masih terkonsentrasi hanya kepada 11 bank Indonesia. Sementara dibandingkan dengan negara-negara lain, kepemilikan pemerintah Indonesia dalam perbankan masih tinggi. Bahkan, tertinggi di kawasan Asia.

Ini menjadi persoalan tersendiri karena menimbulkan konflik kepentingan yang akan mengganggu efisiensi pasar. BUMN menjadi sarang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan sapi perah politisi bukanlah cerita baru. Bahkan, khusus untuk perbankan punya kisah selalu berulang. Setiap kali menjelang pemilihan umum, selalu saja terjadi pembobolan bank di mana pembobol bekerja sama dengan orang dalam.

Privatisasi, program pemindahan kepemilikan dari pemerintah kepada swasta lokal maupun asing diharapkan mampu membawa perusahaan pada pengelolaan yang lebih sehat, efisien, dan transparan. Masuknya investor asing membeli bank- bank di Indonesia, tadinya digantungi harapan besar akan adanya transfer pengetahuan, keterampilan, teknologi, serta manajemen perbankan yang lebih baik.

Meskipun demikian, patut diperhatikan secara kritis, ketika kinerja bank-bank yang telah dimiliki asing ternyata tidak berbeda dengan bank yang dimiliki investor lokal. Bank- bank asing itu juga sama saja tidak mampu membuat penyaluran kredit yang lebih cepat dari bank lokal, serta tetap saja lebih menyukai nikmatnya obligasi pemerintah.

Bahkan, jangan berharap pertumbuhan modal dan kinerja yang lebih baik kalau mereka juga meminta pembayaran dividen sangat tinggi. Tidak ada bedanya dengan Bank BUMN. Lihat saja, pemilik Bank Danamon meminta pembayaran dividen 40 persen, sedangkan pemilik BCA meminta pembayaran dividen lebih tinggi, 58 persen dari laba bersih.

Harus diakui, dari sisi aspek perbankan yang meliputi kelembagaan, finansial, sumber daya manusia, teknologi informasi, pelaksanaan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG), serta etika bisnis perbankan, kondisi fundamental perbankan sejak program restrukturisasi masih jauh dari memadai. Hal itu disebabkan masih terjadi kasus-kasus yang mencoreng. (Ardhian Novianto)
Tidak ada Komentar.
Home | Search |  Highlight & Promo   |  Sitemap | Berita  | Hubungi Kami  

Copyright © Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur